Peringatan Dini Cuaca di Sulut Siang Ini Minggu 16 November 2025,Berikut Info BMKG

Ringkasan Berita:
  • Info peringatan dini cuaca di Sulawesi Utara siang ini, Minggu 16 November 2025
  • Berdasarkan info BMKG sejumlah wilayah di Sulut potensi hujan.
  • Peringatan dini ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 15.00 Wita
 

DJOGDJA Undercover - Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara, Minggu (16/11/2025).

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Minggu (16/11/2025) update pukul 12.36 Wita, sejumlah wilayah di Sulut diperkirakan potensi dilanda hujan lebat disertai petir.

BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Update peringatan dini cuaca wilayah Sulawesi Utara 16 November 2025 pukul 12:36 WITA berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 12:48 WITA di:

Kabupaten Minahasa: Danau Tondano, Tondano Barat, Tondano Timur, Eris, Kombi, Lembean Timur, Kakas, Remboken, Langowan Timur, Sonder, Tondano Utara, Langowan Selatan, Tondano Selatan, Kakas Barat, Kawangkoan Utara,

Kabupaten Kepulauan Sangihe: Manganitu, Tabukan Tengah, Tabukan Selatan,

Kabupaten Minahasa Selatan: Tompaso Baru, Ranoyapo, Maesaan,

Kabupaten Minahasa Utara: Kema,

Kabupaten Minahasa Tenggara: Tombatu, Touluaan, Touluaan Selatan,

Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: Bintauna,

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Tutuyan, Kotabunan,

Kota Bitung: Lembeh Selatan, Madidir, Ranowulu, Aertembaga, Matuari, Girian, Maesa, Lembeh Utara,

Kota Tomohon: Tomohon Selatan

Dan dapat meluas ke wilayah

Kabupaten Bolaang Mongondow: Sang Tombolang, Dumoga Barat, Lolayan, Passi Barat, Poigar, Passi Timur, Bolaang Timur, Bilalang,

Kabupaten Minahasa: Tompaso, Langowan Barat, Kawangkoan, Pineleng, Tombulu, Tombariri, Langowan Utara, Kawangkoan Barat, Mandolang, Tombariri Timur, Tompaso Barat,

Kabupaten Kepulauan Sangihe: Tabukan Utara, Nusa Tabukan, Manganitu Selatan, Tatoareng, Tamako, Kendahe, Tahuna, Tabukan Selatan Tengah, Tabukan Selatan Tenggara, Tahuna Barat, Tahuna Timur, Kepulauan Marore,

Kabupaten Kepulauan Talaud: Lirung, Nanusa, Kabaruan, Melonguane, Gemeh, Damau, Salibabu, Kalongan, Essang Selatan,

Kabupaten Minahasa Selatan: Modoinding, Motoling, Sinonsayang, Tenga, Amurang, Tumpaan, Tareran, Kumelembuai, Amurang Barat, Amurang Timur, Tatapaan, Motoling Barat, Motoling Timur, Suluun Tareran,

Kabupaten Minahasa Utara: Kauditan, Airmadidi, Dimembe, Likupang Timur, Likupang Selatan,

Kabupaten Minahasa Tenggara: Ratahan, Pusomaen, Belang, Ratatotok, Silian Raya, Tombatu Timur, Tombatu Utara, Pasan, Ratahan Timur,

Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: Sangkub, Bolangitang Timur, Bolangitang Barat, Kaidipang, Pinogaluman,

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Nuangan, Modayag, Modayag Barat, Motongkad, Mooat,

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: Posigadan, Pinolosian Tengah, Pinolosian Timur, Helumo, Tomini,

Kota Tomohon: Tomohon Tengah, Tomohon Utara, Tomohon Barat, Tomohon Timur,

Kota Kotamobagu: Kotamobagu Utara, Kotamobagu Timur, Kotamobagu Selatan, Kotamobagu Barat

Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pkl 15:00 WITA.

Prakirawan BMKG - Sulawesi Utara.

Tugas BMKG

BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.

BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :

·⁠  Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;

·⁠  Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;

·⁠  Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;

·⁠  Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;

·⁠  Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.

(DJOGDJA Undercover)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Komentar