DK PBB akan Berikan Suara untuk Rencana Trump di Gaza pada Senin

DEWAN Keamanan PBB akan memberikan suara pada Senin 17 November 2025 atas sebuah resolusi yang mendukung rencana perdamaian Gaza yang diajukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kata para diplomat.

Pekan lalu, Amerika secara resmi memulai negosiasi di dalam Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 orang mengenai sebuah teks yang akan menindaklanjuti gencatan senjata dalam perang dua tahun antara Israel dan Hamas dan mendukung rencana Trump.

Draf resolusi pada Kamis "menyambut baik pembentukan Dewan Perdamaian," sebuah badan pemerintahan transisi untuk Gaza -- yang secara teoritis akan diketuai Trump -- dengan mandat yang berlaku hingga akhir tahun 2027.

Rancangan ini akan memberi wewenang kepada negara-negara anggota untuk membentuk "Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) sementara" yang akan bekerja sama dengan Israel dan Mesir serta polisi Palestina yang baru dilatih untuk membantu mengamankan wilayah perbatasan dan mendemiliterisasi Jalur Gaza.

Tidak seperti draf sebelumnya, draf terbaru menyebutkan kemungkinan negara Palestina di masa depan.

Amerika Serikat dan beberapa negara Arab dan mayoritas Muslim termasuk Mesir, Arab Saudi, dan Turki pada Jumat mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengadopsi resolusi tersebut.

"Amerika Serikat, Qatar, Mesir, Uni Emirat Arab, Kerajaan Arab Saudi, Indonesia, Pakistan, Yordania, dan Turki menyatakan dukungan bersama kami terhadap Resolusi Dewan Keamanan yang saat ini sedang dipertimbangkan," kata negara-negara tersebut dalam pernyataan bersama, seraya menambahkan bahwa mereka mengupayakan "pengadopsian yang cepat" atas resolusi tersebut.

Pernyataan bersama pada Jumat itu muncul ketika Rusia mengedarkan rancangan resolusi yang bersaing kepada anggota Dewan yang tidak mengizinkan pembentukan dewan perdamaian atau pengerahan segera pasukan internasional di Gaza, menurut teks pada Jumat.

Versi Rusia menyambut baik "inisiatif yang mengarah pada gencatan senjata" tetapi tidak menyebut nama Trump.

Versi tersebut juga hanya meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk menyerahkan laporan yang membahas kemungkinan pengerahan pasukan stabilisasi internasional di Gaza yang dilanda perang.

Amerika Serikat menyebut gencatan senjata tersebut "rapuh," dan memperingatkan pada Jumat tentang risiko jika tidak mengadopsi drafnya.

"Setiap penolakan untuk mendukung resolusi ini merupakan suara untuk kelanjutan kekuasaan teroris Hamas atau untuk kembali berperang dengan Israel, yang mengutuk kawasan dan rakyatnya dalam konflik abadi," tulis Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, di The Washington Post.

"Setiap penyimpangan dari jalur ini, baik oleh mereka yang ingin bermain politik atau mengungkit kembali masa lalu, akan menimbulkan korban jiwa yang nyata."

Meskipun hingga kini anggota Dewan tampaknya mendukung prinsip-prinsip rencana perdamaian, sumber-sumber diplomatik mencatat adanya pertanyaan mengenai teks AS, khususnya mengenai tidak adanya mekanisme pemantauan oleh DK PBB, peran Otoritas Palestina, dan rincian mandat ISF.

Misi Rusia di PBB menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa proposal alternatifnya berbeda karena mengakui prinsip "solusi dua negara untuk penyelesaian Israel-Palestina."

"Sayangnya, ketentuan-ketentuan ini tidak dipertimbangkan dengan semestinya dalam rancangan AS," katanya.

Israel Terus Langgar Gencatan Senjata di Gaza

Gencatan senjata di Jalur Gaza tetap sangat rapuh, karena Israel tidak sepenuhnya mematuhi ketentuan kesepakatan, kata Duta Besar Palestina untuk Austria dan peninjau tetap di PBB, Salah Abdel Shafi, kepada RIA Novosti seperti dikutip Antara.

“Gencatan senjata ini jelas tidak stabil, bahkan sangat rapuh. Sejak diberlakukan, Israel telah menewaskan sekitar 260 warga Palestina di wilayah yang dikontrolnya,” ujar diplomat Palestina itu.

Kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada 10 Oktober.

Tiga hari kemudian, Presiden AS Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menandatangani deklarasi mengenai gencatan senjata di Gaza.

Dalam kerangka kesepakatan ini, Hamas membebaskan 20 sandera yang masih hidup, yang ditahan sejak 7 Oktober 2023. Sebagai imbalannya, Israel melepaskan 1.718 tahanan Palestina dari Gaza serta 250 narapidana Palestina dengan hukuman penjara panjang.

Meski pertukaran tahanan selesai, ketegangan tetap tinggi. Observasi dari berbagai pihak menunjukkan insiden kekerasan sporadis terus terjadi di wilayah yang dikontrol Israel.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa gencatan senjata bisa runtuh kapan saja.

Shafi menekankan bahwa stabilitas jangka panjang hanya bisa tercapai jika Israel benar-benar menegakkan kesepakatan dan menghentikan serangan di wilayah Palestina.

“Tanpa langkah nyata dari Israel, gencatan senjata ini hanya akan bertahan sementara,” katanya.

Situasi ini menjadi perhatian internasional, karena eskalasi lebih lanjut dapat memicu krisis kemanusiaan baru di Gaza, yang telah lama menghadapi tekanan berat akibat blokade dan konflik bersenjata.

Komentar